Mataram (NTB Satu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mulai melaksanakan perbaikan ruas jalan yang rusak di jalan Lembar – Sekotong – Pelangan dan jalan Wila Maci, Karumbu, Kabupaten Bima.
Kedua ruas jalan tersebut sudah masuk lelang sekitar bulan Mei 2023 lalu, untuk dilakukan perbaikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah.
Baca Juga:
- Polda NTB Siapkan 902 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
- Bapeltanbun NTB Gelar Bimtek Teknologi Pertanian Tahan Iklim di Mataram
- 2 Pejabat Pemprov NTB Dilaporkan ke Polisi Buntut Perusakan Tambang Galian C di Lombok Timur
- NTB Dukung Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Diketahui, ruas jalan Lembar – Sekotong – Pelangan dan jalan Wila Maci Karumbu merupakan salah satu program prioritas yang akan ditangani melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Kalau jalan Inpres ini, kita sudah ada dieksekusi yang di Lembar-Pelangan, itu 7,5 kilometer kalau tidak salah, tapi lokasi yang paling parah itu di depan Gili Mas lagi diperbaiki. Kemudian yang lain lagi ada di Jalan Wila Maci Karumbu, itu juga yang akan dieksekusi melalui Inpres,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. Mohammad Rum, Jumat, 11 Agustus 2023.