Mataram (NTB Satu) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BP2TP) Provinsi NTB, mendampingi Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memonitoring dan melakukan evaluasi terhadap tanaman tahunan kebun induk kelapa genjah di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Monitoring tersebut dilakukan pada lahan seluas 2 hektare dengan tanaman kelapa yang sudah tertanam sebanyak 377 bibit pohon dengan varietas kelapa genjah raja. Kebun yang menjadi tempat penanaman kelapa tersebut telah difasilitasi dengan instalasi air dan listrik.
Memastikan tanaman tersebut tumbuh dengan baik tentu ada proses dan tahap yang harus diperhatikan. Mulai dari sebelum tanam hingga panen.
Baca Juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Pada proses awal, dimulai dengan pengairan, pembuatan lubang tanam, pemupukan organik dan penanaman telah dilaksanakan.
Selanjutnya, proses pemeliharaan tanaman, pembersihan sekitar piringan tanaman, kemudian penyiraman serta penyulaman, kebun ini telah difasilitasi dengan instalasi air dan listrik.
Berdasarkan hasil monitoring pihak Ditjenbun, Kementan RI, memberikan saran untuk dilakukan penataan ulang pada bibit pohon kelapa agar menjadi satu hamparan dan pemagaran keliling berbentuk peta polygon pada satu luasan untuk mencegah kemungkinan terjadi kesalahan penyerbukan dengan varietas lain.
Selain itu, harus dilakukan penetapan kelayakan lokasi oleh pemulia kelapa dari Balitka. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, agar pembangunan di kelapa genjah sesuai persyaratan teknis. (MYM)