“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu, Bapak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) sempat katakana akan adakan pembiayaan untuk 5 DPSP, salah satunya KEK Mandalika,” ujarnya.
Perwakilan Tim BRIN, Sarah menyampaikan, bahwa kehadiran mereka sifatnya untuk mengkonfirmasi data dan informasi.
“Jadi kami tidak (melakukan) penelitian dari bawah, kami memanfaatkan hasil riset dijadikan sebagai naskah kebijakan,” jelasnya.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Ia menyebut, kajian kebijakan terkait KEK Mandalika merupakan permintaan dari Dewan Nasional. “Pemerintah Pusat ingin mengetahui dampak dari pengembangan KEK generasi pertama terhadap masyarakat sekitar, Mandalika salah satunya. Dari infrastruktur, teknologi, dan lain sebagainya. Jangan sampai ini tidak berikan multiplyer effect,” katanya.
Oleh karena itu, BRIN berharap selain melalui proses diskusi, pemerintah daerah dapat memberikan kajian atau riset yang sudah pernah dilakukan. “Jika ada kajian sebelumnya, boleh dibagi,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Perindustrian NTB pun hadir memaparkan potensi industri di sekitar KEK Mandalika. Saat ini, NTB telah miliki Peraturan Gubernur tentang Halal Industry Park yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah. (MKR)