“Pemilu sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan yang disepakati adalah ruang interaksi terbuka yang melibatkan stakeholder-stakeholder utama seperti peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, masyarakat pemilih,” paparnya.
“Penyelenggara pemilu terus melakukan inovasi-inovasi di setiap tahapan pemilu sejak awal reformasi,” tambahnya.
Menjadi penting menurutnya, keterbukaan informasi Pemilu dapat memudahkan untuk memantau jalannya Pemilu.
Baca Juga:
- Zul-Uhel Berdayakan UMKM Lokal untuk Logistik Pilgub NTB
- Berkunjung ke Wilayah Timut Sumbawa, Haji Mo Dapat Curhatan soal Perbaiki Jalan dari : Tahun Depan Sudah Mulus
- Iqbal-Dinda Tunjukkan Keberpihakan ke Pemilih Pemula, Adhar Hakim: Kami Sangat Mengistimewakan Mereka
- Tiga Kontainer Logistik Zul-Uhel Tiba di Mataram, Sambirang Ahmadi: Siap Hadapi “Pertempuran” Pilgub NTB
“Pentingnya transparansi KPU dalam mengelola tahapan, positioning Bacaleg mantan koruptor dan posisi KPU dalam sengketa baik di pengadilan etika, Bawaslu, peradilan umum dan di MK,” paparnya.
Tentu yang dibutuhkan adalah komitmen dari setiap lembaga untuk ikut mensukseskan tahapan proses dan hasil Pemilu.
“Kolaborasi antar lembaga adalah kunci untuk melahirkan sukses pemilu 2024,” tandasnya. (ADH)