Penerima Beasiswa KIP Kuliah Dilarang Daftar Beasiswa Unggulan
Mataram (NTB Satu) – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk kuliah jenjang S1 hingga S3.
Namun tidak semua mahasiswa bisa mendaftarkan diri, termasuk mahasiswa yang sudah menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kepala Pusat Layanan Pendidikan, Dr. Abdul Kahar mengatakan, bahwa penerima beasiswa KIP Kuliah tidak diizinkan mendaftar Beasiswa Unggulan.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
“Itu namanya double funding. Beri kesempatan yang lain yang belum memiliki sponsorship,” tegasnya dalam live Instagram ‘Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan’, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia memaparkan, kalau sebenarnya banyak mahasiswa ingin mendapat beasiswa KIP Kuliah, namun karen mahasiswa lain yang memenuhi syarat, maka yang lain tidak dapat.
“Kasihan teman-temanmu yang ada di kampus yang sama, kalian sudah ditetapkan sebagai penerima. Berapa banyak orang tersisih tidak mendapatkan KIP Kuliah di kampus Anda, tapi karena Anda memenuhi syarat maka Anda yang masuk. Kasihan mereka yang tersisih,” terangnya.
Ia juga kembali menekankan, agar para penerima KIP Kuliah tidak mendaftar Beasiswa Unggulan untuk menghindari status double funding.



