Mataram (NTBSatu) – Pada Senin, 4 Maret 2024 kemarin, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Laporan tersebut buntut salah satu konten siniar atau Podcast ‘Bocor Alus Politik’ atau BAP yang merupakan salah satu program dari perusahaan Media senior itu.
Laporan yang dilayangkan Bahlil Lahadalia adalah terkait konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Bocor Alus Politik).”
Selain di YouTube, konten tersebut juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Tak hanya konten Bocor Alus Politik yang dilaporkan, Bahlil juga melaporkan pemberitaan Majalah Tempo mengenai dirinya pada edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Atas dasar itu, Bahlil Lahadalia yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa didampingi Kepala Biro Hukum, Rilke Jeffri Huwae mendatangi Kantor Dewan Pers untuk melaporkan Tempo.
Tina Talisa menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena Bahlil Lahadalia merasa dirugikan dengan konten yang diproduksi Tempo itu dan dianggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.