Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Indonesia melalui Polri akan mematikan atau shutdown ratusan ribu Handphone (Hp) di Indonesia buntut ramainya International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Total, ada 191.995 ponsel yang IMEI-nya didaftarkan secara ilegal dengan merk mayoritas iPhone, dan sisanya adalah Hp Android.
“Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari Kumparan, Senin, 31 Juli 2023.
Shutdown yang dimaksud yakni handphone itu tidak akan bisa digunakan alias terkunci. Termasuk tidak bisa menangkap sinyal.
Dimana sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran IMEI ilegal yang melibatkan oknum ASN Kemenperin dan Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga :
- Merger SD Minim Siswa di Mataram Saat PPDB Dinilai Bisa Atasi Kekurangan Guru
- Tim PPK Ormawa Ummat Gelar Bersih-bersih Pesisir Pantai Bintaro
- AS Tawarkan FS Pembangunan Jembatan Lombok-Sumbawa, Siapa Investornya?
- Skenario Koalisi Pilpres, Golkar-Gerindra Bersatu PKB Tersingkir
- TGB Tanggapi Kemesraan Prabowo dan Jokowi