KPU Kota Mataram Siapkan TPS di Lapas
 
						Mataram (NTB Satu) – Warga Indonesia memiliki hak suara pada Pemilu 2024. Termasuk warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Mataram juga berhak menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah memastikan pemilih yang ada di Lapas Kota Mataram dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disediakan khusus untuk penghuni Lapas.
Baca Juga:
- 10 Universitas dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2026
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
- Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek
“Kalau untuk pemilih yang ada di Lapas mereka mendapatkan kesempatan untuk memilih dan kami sudah siapkan lokasinya yaitu di dalam Lapas tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Husni menambahkan, pihaknya telah menetapkan Lapas Perempuan Kota Mataram sebagai tempat pemilihan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 127 suara ada di Lapas tersebut.
 
				 
					 
  


