KPU Kota Mataram Siapkan TPS di Lapas
Mataram (NTB Satu) – Warga Indonesia memiliki hak suara pada Pemilu 2024. Termasuk warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Mataram juga berhak menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah memastikan pemilih yang ada di Lapas Kota Mataram dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disediakan khusus untuk penghuni Lapas.
Baca Juga:
- Jamin Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Sumbawa “Sikat” Ribuan Penerima Curang
- Gubernur Iqbal Luncurkan ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐บ๐ฏ๐๐น๐ฎ๐ป๐ ๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ๐
- Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Perbaikan Tiga Jaringan Irigasi di NTB Rampung
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Biayai Posbankum di NTB
“Kalau untuk pemilih yang ada di Lapas mereka mendapatkan kesempatan untuk memilih dan kami sudah siapkan lokasinya yaitu di dalam Lapas tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Husni menambahkan, pihaknya telah menetapkan Lapas Perempuan Kota Mataram sebagai tempat pemilihan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 127 suara ada di Lapas tersebut.



