KPU Kota Mataram Siapkan TPS di Lapas
Mataram (NTB Satu) – Warga Indonesia memiliki hak suara pada Pemilu 2024. Termasuk warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Mataram juga berhak menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah memastikan pemilih yang ada di Lapas Kota Mataram dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disediakan khusus untuk penghuni Lapas.
Baca Juga:
- Diwarnai Kericuhan, Musorkab Tetapkan Wabup Bima sebagai Ketua KONI
- TGB Jadi Imam Salat Asar di Kediaman Dubes Iran, Warganet Puji sebagai Panutan
- Baru Empat Hari Dibuka, Pendaki asal Belgia Terpeleset di Jalur Torean Rinjani
- Gunung Dukono Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.400 Meter
“Kalau untuk pemilih yang ada di Lapas mereka mendapatkan kesempatan untuk memilih dan kami sudah siapkan lokasinya yaitu di dalam Lapas tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Husni menambahkan, pihaknya telah menetapkan Lapas Perempuan Kota Mataram sebagai tempat pemilihan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 127 suara ada di Lapas tersebut.



