Polda NTB Buru 4 Tersangka TPPO

Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB mengungkap tiga kasus TPPO. Hasilnya, tujuh orang menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, dari tujuh orang tersebut, pihaknya baru menangkap tiga tersangka.
Ketiganya adalah masing-masing berinisial NAS, IS, dan B. Sedangkan empat lainnya, H, AR, HS, dan FT masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
- Ketua Komisi II DPR RI: Putusan MK Pisahkan Pemilu Bakal Kuras Energi
- Tinjau Lokasi Banjir di Mataram, GM PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Listrik Kembali Normal
- Waspadai Penyakit Pasca Banjir, Ini Tips Tetap Sehat
- Hadiri KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Indonesia di Kancah Global
“Empat tersangka masih diburu,” katanya kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ini, tiga orang yang telah ditangkap kini telah diamankan di Rutan Polda NTB.
Diketahui, ketujuh tersangka tersebut ditangkap kasus TPPO periode 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023. Perbuatan ketujuhnya memakan korban sebanyak tiga orang.