Polda NTB Buru 4 Tersangka TPPO
 
						Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB mengungkap tiga kasus TPPO. Hasilnya, tujuh orang menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, dari tujuh orang tersebut, pihaknya baru menangkap tiga tersangka.
Ketiganya adalah masing-masing berinisial NAS, IS, dan B. Sedangkan empat lainnya, H, AR, HS, dan FT masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Bidik Tambang Ilegal Omzet 1 Triliun di Sekotong
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“Empat tersangka masih diburu,” katanya kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ini, tiga orang yang telah ditangkap kini telah diamankan di Rutan Polda NTB.
Diketahui, ketujuh tersangka tersebut ditangkap kasus TPPO periode 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023. Perbuatan ketujuhnya memakan korban sebanyak tiga orang.
 
				 
					 
  

