Polda NTB Buru 4 Tersangka TPPO
Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB mengungkap tiga kasus TPPO. Hasilnya, tujuh orang menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, dari tujuh orang tersebut, pihaknya baru menangkap tiga tersangka.
Ketiganya adalah masing-masing berinisial NAS, IS, dan B. Sedangkan empat lainnya, H, AR, HS, dan FT masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
“Empat tersangka masih diburu,” katanya kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ini, tiga orang yang telah ditangkap kini telah diamankan di Rutan Polda NTB.
Diketahui, ketujuh tersangka tersebut ditangkap kasus TPPO periode 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023. Perbuatan ketujuhnya memakan korban sebanyak tiga orang.



