Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menanggapi tegas soal usulan wilayah Cakranegara dijadikan zona Warung Miras tradisional Tuak.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, usulan itu sulit diterima.
“Sepertinya usulan itu tidak akan disetujui oleh Bapak Wali Kota karena dasar hukum penerapan zonasi tidak ada,” kata Nyoman, Senin, 24 Juli 2023.
Bahkan, terang Nyoman, usulan itu bertentangan dengan hukum positif sehingga usulan itu kemungkinan besar tidak akan diterapkan.
Baca Juga :