Kota Mataram

Pemkot Jawab Usulan Cakranegara Dijadikan Zona Miras Tuak

Ia menyarankan, agar penjualan miras harus dibiarkan bebas namun terbatas. Yaitu dengan menetapkan zona tertentu sebagai kawasan penjualan yang dapat diakses secara terbuka oleh mereka yang menghendaki.

Dengan begitu, lanjut Abdul Hakim, akan lebih mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat, daripada menerbitkan Perda yang faktanya tak bisa ditegakkan. (MKR)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button