Politik

Ali BD Memang Beda, Kali ini Kritik MUI karena Labeli Al Zaytun Sesat

“Penegak hukum dalam mengadili kasus-kasus perselisihan agama, sebaiknya tidak melihat MUI sebagai ahli, karena MUI hanyalah sebuah organisasi non-pemerintah. Penegak hukum sebaiknya undang ahli dari berbagai disiplin ilmu dan ahli-ahli yang independen,” jelas Ali BD yang sebelumnya viral karena meramalkan Sirkuit Mandalika bangkrut.

Meskipun secara pengertian sebenarnya hanya bersifat untuk menasihati, oleh umat Islam di Indonesia, fatwa MUI kerap dianggap sebagai produk hukum yang mengikat.

Baca Juga:

Dengan demikian, banyak masyarakat yang kerap mendorong MUI untuk mengeluarkan Fatwa sesat agar secara hukum suatu kepercayaan yang dianggap sesat dapat ditindak tegas.

Ajaran pesantren yang diasuh Panji Gumilang sebelumnya memicu protes dari berbagai kalangan. Pihaknya dianggap sesat karena mengajarkan kepada siswa lagu-lagu Yahudi atau salam Yahudi.

Kemudian saf perempuan dan laki-laki yang bercampur, perempuan dapat menjadi penyiar salat Jumat, hingga muazin menghadap salat ke jamaah, bukan menghadap kiblat.(MKR)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button