Mataram (NTB Satu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat memilki jumlah pemilih difabel sebanyak 23.279 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 3.918.291 jiwa pada Pemilu Serentak 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mencatat jumlah pemilih difabel yang berada di Kota Mataram pada Pemilu Serentak 2024 sebanyak seribu lebih orang.
“Untuk pemilih difabel yang akan menggunakan surat pemilih sudah dimasukkan dalam data tetapi tidak terlalu signifikan sebanyak seribuan lebih untuk Kota Mataram,” ucap Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin, Jumat, 14 Juli 2023.
Pihak KPU Kota Mataram telah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun belum memiliki persiapan lebih untuk pemilih difabel.
Baca Juga :