Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam razia yang berakhir pada 23 Juli 2023 tersebut, khususnya yang berpotensi mengakibatkan fatalititas lalu lintas.
“Melawan arus, masyarakat tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang bonceng lebih dari dua orang. Lebih dominan terhadap pelanggaran kasat mata,” bebernya.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Selain itu, masyarakat yang mengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. “Juga (masyarakat) yang main handphone di jalan,” lanjut Djoni.
Djoni menyebut, tujuan razia operasi patuh untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas masyarakat NTB. Juga sebagai usaha menyadarkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. “Dan menurunkan pelanggaran lalu lintas. Karena setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran,” pungkasnya. (KHN)