Giliran KAMMI NTB Desak Polda NTB Bebaskan Belasan Aktivis Bima
Mataram (NTB Satu) – Sejumlah pihak satu per satu bersuara terkait penahanan belasan mahasiswa Bima yang ditahan kepolisian beberapa waktu lalu.
Kali ini desakan kepada Polres Bima agar membebaskan belasan mahasiswa yang tergabung Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi, dilontarkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB.
Menurut Ketua Umum KAMMI NTB, Amri Akbar, penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 19 aktivis FPR mencederai kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.
Baca Juga:
- Unram Pastikan Video Syur Viral di Lombok Timur Bukan Mahasiswi KKN
- Pemprov NTB Perbaiki Tata Kelola Dua Pelabuhan di KLU Dongkrak PAD
- Profil Kapolres Bima Kota yang Jadi Sorotan Publik Diduga Terlibat Kasus Kasat Resnarkoba
- Ekonomi NTB Tumbuh Mahal di Atas Struktur yang Rapuh
“Yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini sangat kontras dengan tujuan Institusi tersebut lahir di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Ketua Umum KAMMI NTB, Amri Akbar, Minggu, 9 Juli 2023.
Padahal, aksi demonstrasi yang dilakukan FPR untuk menuntut perbaikan jalan yang sudah bertahun-tahun belum diperbaiki Bupati Bima dan tindakan para demonstrasi telah diatur Undang-undang.



