Daerah NTB

Giliran KAMMI NTB Desak Polda NTB Bebaskan Belasan Aktivis Bima

Akibat penahanan itu, sambung Amri, memancing perhatian publik. Desakan pembebasan terhadap massa aksi muncul dari berbagai pihak. Baik dari lembaga kemahasiswaan, oganisasi kepemudaan sampai tokoh agama, masyarakat dan adat.

Namun desakan sejumlah pihak itu, tidak memengaruhi apapun. Terbukti, hingga kini status tersangka kepada 19 aktivis FPR Donggo-Soromandi belum dicabut kepolisian.

“Kondisi seperti ini pada akhirnya akan menimbulkan protes dan aksi besar yang akan terjadi di Bima,” tegas mantan Ketua BEM Unram tersebut.

Baca Juga:

Karena itu, Amri meminta agar Polda NTB segera mengambil sikap dan membebaskan sejumlah aktivis FPR.

“Polda NTB jangan tutup mata dan telinga atas realitas di masyarakat hari ini. Banyak kecaman dan penolakan. Bebaskan aktivis sebelum terjadinya perpecahan sosial di masyarakat,” tutupnya.

Berita sebelumnya, desakan serupa juga dilontarkan organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah hingga politikus, Fahri Hamzah. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button