Atas keputusan itu, pihaknya mengajukan surat keberatan yang ditunjukan kepada Gubernur NTB dan Kepala Bappeda NTB.
“Kami lakukan komplain secara legal ke pak Gubernur supaya dapat bersikap professional. Maka kami ajukan surat keberatan. Mudah-mudah dapat membuka sikap bijak pak Gub,” tegasnya.
Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam surat tersebut, di antaranya:
Meminta agar nama dicantumkan pada SK baru yang nantinya akan diterbitkan oleh Gubernur NTB sebagai pengganti SK Nomor 050.13-169 Tahun 2023.
Meminta juga agar Bappeda NTB dan Gubernur melakukan evaluasi terbuka, menyeluruh dan objektif terhadap kinerja Tim DP Geopark Tambora-Samota Biosphere Reserve Pulau Sumbawa,
sebagaimana yang menjadi amanat pada SK Nomor 050.13-169 Tahun 2023.
Baca Juga :