Hukrim

Uang Palsu Beredar di Kota Mataram Lewat Aplikasi Chat, Kepolisian belum Tentukan Tindakan

Setiap calon pembeli diminta untuk mengisi data berupa nama, alamat, dan nomor telepon. Kemudian uang palsu akan dikirim melalui ojek online.

NTBSatu menginformasikan temuan tersebut kepada Polresta Mataram, tetapi pihak kepolisian belum bisa menentukan tindak lanjut.

“Untuk informasi, kami bisa sampaikan jika sudah release,” kata Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Wiwin Widiarti, Kamis, 6 Juli 2023. (MKR)

Baca Juga :

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button