Setiap calon pembeli diminta untuk mengisi data berupa nama, alamat, dan nomor telepon. Kemudian uang palsu akan dikirim melalui ojek online.
NTBSatu menginformasikan temuan tersebut kepada Polresta Mataram, tetapi pihak kepolisian belum bisa menentukan tindak lanjut.
“Untuk informasi, kami bisa sampaikan jika sudah release,” kata Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Wiwin Widiarti, Kamis, 6 Juli 2023. (MKR)
Baca Juga :