Mataram (NTB Satu) – Penipuan digital atau penipuan online marak terjadi di sekitar kita. Apalagi kini aktivitas online masyarakat kian meningkat, bahkan hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.
Seperti yang dialami oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah pada tahun 2022 lalu. Saat itu ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya dan menggunakan foto profil Gubernur untuk mengelabui atau menipu orang lain dengan menyebarkan pesan melalui WhatsApp.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Pesan singkatnya membagikan info tentang lelang kendaraan dari pihak Bank dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, lalu korban diharuskan menyicil satu unit kendaraan bermotor.
Pada tahun yang sama Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah juga mengalami hal demikian. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab (penipu online) yang mengatasnamakan Wagub dan meminta sejumlah dana donasi kepada korban.