Kota Mataram

Hilal Tidak Terlihat di Pantai Loang Baloq, Masyarakat Diminta Menunggu Sidang Isbat Jakarta

Mataram (NTBSatu)Kanwil Kemenag NTB menggelar Rukyatul Hilal untuk penentuan awal bulan Ramadan Tahun 1446 H. Pemantauan Hilal berlangsung Jumat, 28 Februari 2025 di Pantai Loang Baloq. Kesimpulan sementara, Hilal belum terlihat.

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Mataram, Sumawan menjelaskan, pengamatan menggunakan teropong dengan standar lensa astronomi yang nantinya jadi bahan menggunakan pengolahan citra. Semua prosesnya menggunakan pengolahan citra secara digital.

Data hari ini, matahari tenggelam pada pukul 18.36 Wita. Kemudian bulan pada pukul 18.54 Wita.

“Jadi BMKG yang melakukan pengamatan punya waktu 18 menit untuk bisa mengamati hilal itu sendiri,” jelasnya.

Pengamatan hilal yang dilakukan di Pantai Loang Baloq cuacanya relatif mendung.

IKLAN

“Ada sedikit gangguan terkait dengan hasil rekamannya. Dan keputusannya dari hasil pengamatan BMKG di Mataram tidak terlihat,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sumawan, elongasi-nya juga relatif kurang. Akhirnya, hasil pengamatan memutuskan, hilal tidak terlihat untuk pengamatan BMKG.

Pada dasarnya, situasi yang terjadi di tempat tersebut sebenarnya dari awal sudah ada gumpalan yang mulai tebal.

“Bahkan cuaca juga sedikit cerah, namun dari rekaman di azimut tersebut beberapa awan tipis menghalangi,” jelasnya.

Waktu 18 menit, kata Sumawan, relatif susah untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

“Jadi hilalnya tertutup awan, tapi tipis. Bukan tertutup total sehingga tidak bisa kita lakukan pengamatan,” imbuhnya.

Kondisinya masih relatif kurang ideal. Elongasi-nya masih di bawah kriteria dari mabims.

“Di Lombok khususnya Pantai Loang Baloq ini kurang dari 6,4. Lokasi di sini elongasi-nya 4,22 derajat, sedangkan idealnya menurut mabims adalah 6,4,” ungkapnya.

Dari tahun ke tahun untuk pengamatan hilal memang memiliki kesulitan yang berbeda-beda. Untuk tahun ini, kesulitan pengamatan Hilal di pantai Loang Baloq karena sedang musim hujan.

Terakhir, Sumawan menyampaikan, bahwa hasil pengamatan dikumpulkan ke Jakarta sebagai dasar pertimbangan untuk sidang isbat nanti. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button