BERITA NASIONAL

Apakah Boleh Para Shohibul Kurban Mendapatkan Daging Kurbannya Sendiri?

Tetapi, jika para Shohibul kurban, berkurban tanpa adanya janji maka hukumnya sunnah dan diperbolehkan. Dalam surah Al Hajj ayat 28 menjelaskan, “Makanlah, malah disuruh untuk makan, asalkan tidak semuanya,” ujar Ustaz Abdul Somad (UAS).

Pada surah Al Hajj ayat 28 juga menyebutkan hal tersebut bermakna, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak…”.

“…Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir,”.

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa bagian yang paling afdol untuk mengambil bagi yang berkurban adalah bagian hati, hal tersebut juga sudah tertera dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi.

Baca Juga :

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button