Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT AMGM, Bupati Lobar dan Wali Kota Mataram, diperiksa kaitan dengan pelaporan dugaan korupsi pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTP Sembung dan pengadaan sumur di 10 titik.
Pekerjaan instalasi bangunan dan gedung, yakni pembangunan gedung peralatan produksi, pembangunan gedung garam, pembangunan ruang seksi baca, pembangunan gedung Kantor Cabang Narmada tahap I dan II, serta pembuatan interior ruang pelayanan kantor Narmada.
Dari uraian laporan, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item pengerjaan. Misalnya pengerjaan sumber tahun 2019 dengan anggaran Rp 4 miliar dan diduga terjadi kekurangan voleme pekerjaan senilai Rp 200 juta. Sementara, pengerjaan instalasi sumber tahun 2020 dengan anggaran Rp 4 miliar diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 900 juta.
Dugaan kekurangan volume pekerjaan terjadi juga pada pengerjaan instalasi bangunan gedung tahun 2019 dengan anggaran Rp 2 miliar. Begitu juga dengan pengerjaan yang sama pada tahun 2020. Pelapor menduga ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 300 juta.
Baca Juga :
- Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
- BREAKING NEWS – Wali Kota Mataram dan Bupati Bima hari ini Dipanggil Penyidik Kejati NTB
- Dirut PT. AM Giri Menang Diperiksa Penyidik Kejati NTB
- Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
- Mohan belum Hadiri Panggilan Kejati NTB, Bupati Lombok Barat Menyusul
- Bupati Sumbawa Barat akan Dipanggil Kejati NTB soal Proyek Bandara Sekongkang
- Kepala Daerah di NTB Diperiksa Bergilir, ada Muatan Politik?