ADVERTORIAL

Gubernur NTB Hadiri Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Mataram (NTB Satu) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Zulkieflimansyah menghadiri Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin, 26 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Zulkieflimansyah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, apparat TNI dan Polri, serta segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah ”, katanya Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB.

Baca Juga:

Dengan penyusunan yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku ini, Pemprov NTB Kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya, berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Prestasi ini merupakan hasil dari Kerja sama yang harmonis dari pemerintah daerah, khususnya dengan pihak legislatif, baik dalam proses perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaannya, serta pengawasan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pihak legislatif.

“Meskipun mengalami kendala dan problem yang cukup besar, namun masih dapat berjalan dengan optimal. Oleh karena itu perlu dukungan, masukan dan pemikiran-pemikiran yang konsturktif dari seluruh anggota dewan, elemen masyarakat, disertai dengan Kerjasama yang sinergis dan proposional, serta saling memahami program dan kegiatan yang belum optimal penanganannya di tahun 2022. Dapat kiranya dilaksanakan secara optimal dalam tahun 2023 ini dan di tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya.(MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button