Lalu, Ketua DPW PKS ini mengatakan dalam waktu dekat baik DPRD, Pemprov, dan PT AMNT akan segera menemui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mencari titik temu dalam mempercepat penyerahan dana bagi hasil 104 miliar ke Pemprov NTB.
“Pertemuan kita dipusat itu memastikan salah satunya berapa total hibah, apakah angka yang muncul itu hanya untuk tahun 2020 saja, atau itu keseluruhan dari tahun 2020-2021,” tandasnya.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Seperti diketahui, dalam LHP yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dana bagi hasil keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum diterima Pemprov NTB senilai Rp104,62 miliar sejak tahun 2020.
BPK kemudian meminta kepada Pemprov NTB untuk melakukan komunikasi dengan PT.Amman dan pemerintah pusat perihal dana bagi hasil yang belum diserahkan tersebut.(ADH)