Daerah NTB

AMNT Tunggak Setor Rp104 Miliar dengan Alasan Tunggu Aturan, PKS: Pakailah Aturan Lama

Lalu, Ketua DPW PKS ini mengatakan dalam waktu dekat baik DPRD, Pemprov, dan PT AMNT akan segera menemui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mencari titik temu dalam mempercepat penyerahan dana bagi hasil 104 miliar ke Pemprov NTB.

“Pertemuan kita dipusat itu memastikan salah satunya berapa total hibah, apakah angka yang muncul itu hanya untuk tahun 2020 saja, atau itu keseluruhan dari tahun 2020-2021,” tandasnya.

Baca Juga:

Seperti diketahui, dalam LHP yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dana bagi hasil keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum diterima Pemprov NTB senilai Rp104,62 miliar sejak tahun 2020.

BPK kemudian meminta kepada Pemprov NTB untuk melakukan komunikasi dengan PT.Amman dan pemerintah pusat perihal dana bagi hasil yang belum diserahkan tersebut.(ADH)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button