Mataram (NTB Satu) – Masih banyaknya warga Meang, Lombok Barat yang belum memiliki dokumen kependudukan jadi atensi Ombudsman RI perwakilan NTB. Warga Meang tersebut belum memiliki dokumen kependudukan karena akses wilayah yang sulit sehingga warga kesulitan mengakses pelayanan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan NTB, Muhammad Rosyid Rido mengatakan, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, pihaknya memfasilitasi warga Meang yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Baca Juga:
- Penjelasan Bang Zul dan Umi Rohmi soal Dukungan TGB usai Debat Kedua Pilgub NTB
- Iqbal Pastikan Presiden Prabowo Dukung Nomor 3 di Pilgub NTB
- Debat Kedua Pilgub NTB: Rohmi Singgung Iqbal Saat Jadi Dubes Hanya Bawa Satu Bus Turis
- Zul-Uhel Tutup Debat Kedua dengan Komitmen Sejahterakan Guru dan Nakes di NTB
“Kami melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat juga. Pelibatan ini karena masih banyak warga di sana yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga KIA,” ungkapnya, Selasa, 20 Juni 2023.
Rido menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan tersebut sejak tanggal 19 sampai 20 Juni 2023, warga Meang sangat antusias.