“Sangat mendukung. Bisa integrasi dengan mata pelajaran nantinya, bisa jadi budaya sekolah juga. Di Sumbawa agenda Sabtu Budaya jalan juga untuk pendidikan dasar. Saya kira pemerintah Kabupaten Sumbawa dan dari DPRD menginginkan kegiatan kebudayaannya lebih ‘menukik’ sehingga memerlukan perda,” ujarnya, ditemui terpisah.
Aidy berharap, rencana pembuatan Perda tersebut bisa segera tereksekusi sehingga akan membawa dampak baik, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Baca juga :
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
- Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Bermerek Mercedes-Benz
“Bagus menurut saya Perda ini dan dapat bertujuan agar para siswa tidak meninggalkan lokus lokalnya. Sama seperti tujuan agenda Sabtu Budaya,” tutupnya. (JEF)