“Kami rencana mau bikin perda sehingga perlu mendalami lebih dulu, karena di Dinas Dikbud Provinsi NTB saya rasa sudah menaungi seluruh kabupaten/kota. Ingin menggali dasar-dasar, masukkan, saran dan lainnya agar apa yang menjadi keinginan dan harapan kami memperdalam guna membuat perda tersebut,” ungkapnya, Rabu, 14 Juni 2023.
Pertimbangan pihaknya melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi NTB karena hampir semua tentang pendidikan, induknya ada di Dinas Dikbud NTB. Menurutnya, Dinas Dikbud NTB tentu mengetahui seluruh masalah pendidikan dasar dan menengah, sehingga mampu memberikan pendalaman yang diinginkan.
Baca juga :
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
- Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Bermerek Mercedes-Benz
“Alhamdulillah sudah dapat, apa yang kami tanyakan langsung diberikan dan ini menjawab keinginan dari kami semua. Ini langkah awal, karena dari konsultasi yang sudah dilakukan sebelumnya, ke Dinas Dikbud Provinsi ni yang merupakan kunjungan resmi pertama,” jelasnya.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Furqan pun mendukung rencana pembuatan perda dari pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD. Ia menerangkan, ini adalah hal baik yang nantinya dapat terimplementasi dalam pembelajaran di sekolah.