Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda melantik Ali Jaharudin sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ali resmi menjadi anggota dewan provinsi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berlangsung hari Jumat, 16 Juni 2023 melalui agenda Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram.
Baca juga :
- DPP IKADIN Minta Bawaslu Perketat Pengawasan ASN dan Money Politics, Soroti Penyelesaian Kasus Pilkada Bima
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Mataram Terbitkan 740 TTE Tersertifikasi
- APERSI NTB Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Ali Jaharudin yang dilantik sebagai PAW ini, menggantikan Mori Hanafi yang telah diberhentikan sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan, agar anggota DPRD NTB yang baru saja dilantik yakni Ali Jaharudin, mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.