Daerah NTB
Ali Jaharudin Resmi Gantikan Mori Hanafi di DPRD NTB
Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda melantik Ali Jaharudin sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ali resmi menjadi anggota dewan provinsi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berlangsung hari Jumat, 16 Juni 2023 melalui agenda Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram.
Baca juga :
- Disperkim Kota Mataram Tanggapi Video Viral Warga Pesisir Ampenan Soal Bantuan Rumah
- Empat Tahun Berjalan, Grup Donor Darah Kaling Marong Karang Tatah Jadi Penyelamat Warga
- Ahli Geologi Ungkap Tambang Rakyat Ilegal akan Terus Ada Selama Permintaan Emas Masih Tinggi
- Oknum Dosen Unbim MFH Diduga Jual Beasiswa ke Mahasiswa, Kampus: Itu Uang Daftar Ulang
- Kasus TPPU Pembelian Lahan MXGP Samota Menjalar ke Mandalika
Ali Jaharudin yang dilantik sebagai PAW ini, menggantikan Mori Hanafi yang telah diberhentikan sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan, agar anggota DPRD NTB yang baru saja dilantik yakni Ali Jaharudin, mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.



