Daerah NTB
Ali Jaharudin Resmi Gantikan Mori Hanafi di DPRD NTB

Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda melantik Ali Jaharudin sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ali resmi menjadi anggota dewan provinsi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berlangsung hari Jumat, 16 Juni 2023 melalui agenda Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram.
Baca juga :
- Sebelum Dihajar hingga Masuk RS, Anggota Polsek Kediri Disiram Atasannya Pakai Miras
- Cabai Rawit dan Beras Penyumbang Kenaikan Harga di Lombok Timur
- Wisuda ke-10 Undikma: Guru Besar Baru, Atlet Berprestasi, dan Hadiah Umrah
- Angkat 373 Pendamping Sosial Jadi PPPK, Pemkab Lotim Minta Kinerja Lebih
- Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Dana “Siluman” DPRD NTB
Ali Jaharudin yang dilantik sebagai PAW ini, menggantikan Mori Hanafi yang telah diberhentikan sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan, agar anggota DPRD NTB yang baru saja dilantik yakni Ali Jaharudin, mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.