Daerah NTB
Ali Jaharudin Resmi Gantikan Mori Hanafi di DPRD NTB
Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda melantik Ali Jaharudin sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ali resmi menjadi anggota dewan provinsi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berlangsung hari Jumat, 16 Juni 2023 melalui agenda Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram.
Baca juga :
- Mendes PDT Yandri Minta Pemda Hentikan Izin Minimarket Baru, Prioritaskan Koperasi Desa Merah Putih
- Silent Book Club, Ketika Membaca Buku Menjadi Tren dan Peluang Bisnis
- Terduga Pembunuh Pacar di Pantai Nipah Minta Bantuan Hotman Paris
- BGN Ungkap Alasan 24 Ribu Dapur MBG Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari
- Mengapa Ternak Anda Kurus?
Ali Jaharudin yang dilantik sebagai PAW ini, menggantikan Mori Hanafi yang telah diberhentikan sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan, agar anggota DPRD NTB yang baru saja dilantik yakni Ali Jaharudin, mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.



