
Mataram (NTB Satu) – Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatangi Polres Lombok Timur pada Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 14.15 Wita.
Mereka melaporkan dugaan kasus pemukulan kepada wisatawan asing di wilayah Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Mereka membawa saksi yang melihat langsung terjadinya peristiwa tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada sesama peselancar dan juga dalam satu organisasi PSOI.
Perwakilan dari PSOI, Damar mengatakan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap teman yang diduga sebagai pelaku kasus dugaan pemukulan wisatawan Asing.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut, akan tetapi diminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan dalam selancar atau surfing pun harus mengikuti aturan yang ada, apalagi korban merupakan warga negara asing. Korban diduga terlalu arogan dan sering melanggar aturan dalam melakukan surfing.
“Harusnya dalam aturan yang menjadi pemandu harus orang lokal atau boleh dari warga asing tapi harus memiliki visa sebagai pemandu,” paparnya.
‎
Korban yang merupakan wisatawan asing mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada salah satu anggota, sehingga hal itu yang memicu terjadinya pemukulan terhadap korban.
Selain itu, Suhardi yang melihat langsung kejadian tersebut menjelaskan bahwa pelaku hampir mau ditabrak oleh korban, sehingga menyebabkan korban langsung mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.
‎
“Pelaku mau ditabrak, tapi bisa dia menghindar. Setelah itu korban ditegur tapi korban justru memaki-maki sehingga pelaku memukul korban,” terangnya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengetahui terkait kedatangan belasan pelaku wisata surfing ke Polres Lotim.
“Nanti saya kroscek dulu ke Reskrim kedatangan mereka,” tandasnya. (WIL)