Hukrim

Puluhan BB Berbagai Kasus Kejahatan Dimusnahkan Kejari Mataram

Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memusnakan puluhan barang bukti (BB) dari para pelaku tindak pidana.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Mataram, Bustomi Arifin menyebut, total 77 perkara yang ditangani dalam kurun waktu lima bulan. terakhir didominasi kasus narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada putusan inkrah sekaligus bentuk komitmen kami (Kejaksaan) untuk menuntaskan sejumlah perkara yang kami tangani,” katanya kepada NTB Satu, Rabu 31 Mei 2023.

Dari 77 kasus itu, sambungnya, kasus yang paling sering muncul adalah Narkotika. “Khusus untuk Narkotika ada 365,72 gram sabu, 2,56 gram ganja, ectasy 88 butir, tramadol 1000 tablet, dan trihexyphenidyl 1500 tablet,” bebernya.

Selain itu, ada juga 30 buah handphone, tujuh senjata tajam, dan 95 lembar uang palsu pecahan Rp100. Kejari memusnahkan sejumlah barang itu untuk menekan agar kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Seperti menghilangkan barang bukti.

“Dimusnahkan setelah putusan inkrah. Itu kami lakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Karena kasus narkotika paling menonjol, Bustomi berharap seluruh pihak terlibat dalam menekan kasus tersebut. Pasalnya, jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum, dirinya yakin hasilnya tidak akan hasil.

“Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus yang masih menonjol saat ini dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button