Daerah NTB

Desakan Pencopotan Dirut PT AM Giri Menang Makin Kencang, Ada Ancaman Demo Jika Bupati Tak Bersikap

Mataram (NTB Satu) – Usulan pencopotan Direktur Utama PT AM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendapat desakan dari gabungan aktivis.

Gabungan aktivis ini meminta agar langkah untuk mencopot Ahmad Zaini tidak mengendur. Dalam audiensinya dengan anggota DPRD Lombok Barat kemarin, para aktivis menyampaikan beberapa hal terkait Direktur Utama tersebut.

Mereka meminta Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid agar segera mencopot Dirut PT AM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini. Bahkan mereka berencana melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati jika tuntutannya tak direspons.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lombok Barat Nurhidayah mengatakan dari awal DPRD telah mengusulkan agar pencopotan LAZ segera dieksekusi. Ia memaparkan sudah ada delapan fraksi yang setuju untuk dilakukan proses pencopotan.

“Yang jelas sebagai pimpinan DPRD saya harus meneruskan surat rekomendasi 8 ketua fraksi tersebut kepada Bupati,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu 31 Mei 2023.

Adanya usulan pencopotan dari DPRD ditandai dengan berbagai alasan yang menjadi dasar pencopotan dari LAZ. Serta diawali dengan pembacaan surat pengusulan pada rapat paripurna DPRD Lombok Barat.

“Dengan ketidakhadiran Dirut PT AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini dalam memenuhi undangan DPRD hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Nurul Adha.

Mangkirnya Dirut PT AM Giri Menang dalam beberapa kali undangan dalam LPJ Pemda Lombok Barat menyebabkan adanya usulan pencopotan dari DPRD sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya perusahaan daerah. Karena Dirut PT AM Giri Menang diduga telah melanggar etika sebagai seorang pejabat.

Di sisi lain Anggota Komisi III Ahmad Zaenuri yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lobar meminta agar Laporan Keuangan PT AM Giri Menang segera diserahkan ke DPRD Lombok Barat.

Ia mengajatakan sejauh ini dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PT. AM yang mencapai ratusan miliar.

Zaenuri pun meminta Direktur Utama PT AM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini akan berakhir pada tahun 2024.

Dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika pihaknya tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

Sementara itu Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air yang dikelolanya itu. Sehingga menurutnya soal keuangan perusahaan semuanya sudah transparan. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button