BERITA NASIONAL
Susunan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, ada Alumni KPK hingga Najwa Shihab
Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Ia menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Tim tersebut punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.
Lihat juga:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
- Kemendagri Minta Pemda Cari Solusi Kenaikan Harga Pangan Pemicu Inflasi
- PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Mulai Bertugas 1 Januari 2026



