Mataram (NTB Satu) – Bekas Wali Kota Bima, HM Lutfi terungkap menentukan secara sepihak mengkondisikan dan menentukan kontraktor pemenang proyek di wilayah Pemkot.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri beberapa lalu menyebut, proyek tersebt yaitu pelebaran Jalan Nungga Toloweri. Kemudian, Pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi Fo’o.
Dari pengkondisian itu, kata Firli, Wali Kota yang menjabat 2018-2023 itu memperoleh “uang panas” Rp8,6 miliar.
Data diterima NTBSatu, untuk proyek Jalan Nungga Toloweri, uang muka Rp1 miliar disetor langsung ke salah satu keluarga HM Lutfi inisial MM.
Baca Juga : Prodi Bahasa Arab Ummat Gelar Kemah Bahasa Arab
Termin pertama dilakukan pada 1 November 2019. Saat itu diserahkan Rp2,7 miliar.
“Rp1 miliar dibawa ke Jalan Gajah Mada,” kata sumber kepada NTBSatu inisial R, Senin, 9 Oktober 2023.
Kemudian, Rp500 juta diberi ke seorang inisial S. Rp325 juta digunakan untuk membeli emas dan sisanya disetor ke MM.
Selanjutnya, sambung sumber, termin kedua pada akhir Desember 2019. Totalnya Rp2 miliar. Saat itu diambil oknum ASN.
Baca Juga : Siswa SD di Mataram Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan