Kota Bima

Sah! Pj. Wali Kota Bima Serah Terima Hibah Lahan IAIN Bima dengan Menteri Agama RI

Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah lahan pembangunan kampus IAIN Bima.

Penandatanganan berlangsung di RM Istana Rasa Cakra, Kota Mataram, Selasa, 26 Desember 2023.

Dengan demikian, hibah lahan dari Pemkot Bima ke Kemenag RI, menandai tuntasnya penyelesaian lahan untuk kampus Islam negeri pertama di Bima itu.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut Cholil Qoumas, Pj. Wali Kota Bima, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Rektor UIN Mataram.

Aji Rum – sapaannya – menyampaikan rasa optimisnya.

Berita Terkini:

“Di depan mata kita semua pendirian kampus IAIN Bima akan segera terbangun,” ujarnya.

Karena itu, perlu adanya perhatian bersama untuk mendukung serta berkomitmen penuh menciptakan pintu gerbang peradaban melalui IAIN Bima.

“Saya berharap dukungan masyarakat, termasuk legislatif juga harus peduli atas keberadaan IAIN Bima, karena ini merupakan pintu gerbang peradaban yang akan kita wujudkan di Kota Bima,” ujarnya.

Menteri Agama , Gus Yaqut Cholil Qoumas juga mengungkapkan rasa optimisme yang sama. Pendirian kampus IAIN Bima segera terbentuk.

“Saya mendorong Kemenag berkomitmen mewujudkan harapan masyarakat Bima pendirian IAIN Bima dalam waktu tidak lama,” Gus Yaqut.

Perjalanan mendapat hibah lahan ini cukup panjang. Sebelum diserahkan Pemkot Bima ke Menteri Agama RI, perjuangan awal mendapat persetujuan dari Menteri KLHK RI, karena pembangunan kampus di kawasan hutan.

Akhirnya, Surat Keputusan Menteri KLHK Republik Indonesia keluar. Dengan nomor SK.1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima atas nama Wali Kota Bima.

Selanjutnya, Pemkot Bima akan menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kementerian Agama RI untuk mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia melalui Perpres pembentukan IAIN Bima.
Akhirnya, hari ini, Kemenag RI secara resmi menyerahkan naskah hibah itu ke Pemkot Bima.

Sementara itu, Pembina IAIN Bima, H. Muhammad Nur, SH.,MH, menyebut, Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder guna meminimalisir potensi hambatan atas cita-cita menghadirkan Kampus IAIN Bima.

Peran semua pihak sangat diperlukan dalam mensukseskan program dan kebijakan pembangunan IAIN Bima, oleh karena itu Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima harus melakukan sosialisasi intensif dan merangkul semua pihak agar terlibat aktif dalam mendorong berdirinya IAIN Bima.

Di sisi lain, Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Prof. Muhammad juga menyampaikan bahwa kerjasama sejak September 2019 memungkinkan pembentukan IAIN Bima tanpa harus melewati proses pembentukan STAIN dan peluang ini jarang dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Untuk itu, perhatian serius dan komitmen bersama dalam mendorong berdirinya IAIN Bima harus tetap berjalan dan dipertahankan.

Menyikapi kondisi tersebut, Perwakilan Kemenag RI, Prof. Syarif, menyatakan dukungan atas hadirnya IAIN Bima sebagai prioritas, meskipun masih terdapat kendala teknis dan administrasi yang harus segera disikapi oleh Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima.

Inspektur Inspektorat Kota Bima, Drs. M. Fahrunroji, mengingatkan bahwa Pemkot Bima telah menganggarkan dana hibah sebesar 10 miliar untuk IAIN Bima, namun persyaratan administrasi harus dipenuhi agar hibah dapat direalisasikan. (HAK*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button