Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), jumlah orang yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies enam orang. Periode kejadian tahun 2022 di Pulau Sumbawa.
“Enam orang yang meninggal tersebut sudah terkonfirmasi gigitan rabies. Di antaranya, 2 dari Sumbawa dan 4 dari Bima,” sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, Jumat, 23 Juni 2023.
Dari Dinkes NTB, selama tahun 2022 kasus gigitan di NTB mencapai 1.748 orang. Namun yang terkonfirmasi rabies hanya enam orang. Sedangkan pada tahun 2023 sampai dengan bulan Mei, kasus gigitan mencapai 781 orang dengan 0 kematian. Artinya, belum ada yang terkonfirmasi rabies
“Kalau yang terkonfirmasi rabies sedikit. Tapi, tetap harus hati-hati,” tambahnya.
Mantan Dirut RSUP NTB ini meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan menghindari gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies. Seperti anjing, kucing, kera, serta untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan.
Baca Juga :