Daerah NTBLombok TimurPemerintahan

YGSI Gandeng Insan Pers Lombok Timur Sosialisasi Pidana Kekerasan Seksual

Lombok Timur (NTBSatu) – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggandeng sejumlah insan pers Lombok Timur dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Sabtu, 13 Juli 2024.

District Coordinator YGSI Lombok Area, Saprudin, mengatakan sosialisasi UU TPKS itu untuk mengevaluasi progres pemberitaan ramah anak di Lombok Timur.

Pada kegiatan tersebut secara mendalam membedah panduan meliput kekerasan seksual yang ramah korban, terlebih pada korban anak.

“Pada intinya, jurnalis harus berpihak kepada korban, apalagi korban anak. Begitu juga jika pelakunya masih di bawah umur. Supaya tidak meninggalkan trauma pada anak,” kata Saprudin.

Sementara Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), Rusliadi, menekankan agar para wartawan senantiasa lebih jeli dalam memberitakan kasus kekerasan seksual.

“Kita harus mengacu kode etik bagaimana agar tidak merugikan korban dan agar korban tidak bisa terlacak oleh siapapun,” ucap Rusliadi.

Sebelumnya, YGSI juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan insan pers terkait evaluasi progres pemberitaan ramah anak dan perempuan. Ini dalam upaya penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di Lombok Timur, Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.

Tingginya kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di daerah tersebut menjadi faktor utama penyelenggaraan FGD yang masuk dalam program Power to Youth tersebut.

YGSI Lombok mencatat 6 kasus kekersan seksual terhadap anak di Lombok Timur. Kekerasan seksual itu berupa pemerkosaan, pemaksaan perkawinan anak, dan bully.

Data DP3AP2KB Provinsi 

NTB, jumlah kekerasan seksual dengan korban anak di Provinsi NTB pada 2022 mencapai 188 kasus. Rinciannya, 132 anak menjadi korban persetubuhan dan 56 anak menjadi korban pencabulan.

Masih mengacu data DP3AP2KB Provinsi NTB, pada 2022 perkawinan anak di NTB mencapai angka 710 kasus. Kemudian meningkat jadi 723 kasus pada tahun 2023. 

“Fakta ini menunjukkan sampai saat ini anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Saprudin.

Melihat realitas tersebut, Saprudin menyebut peran media sangat krusial dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan dan penuntasan kasus kekerasan seksual di daerah masing-masing.

“Untuk memastikan pencegahan kekerasan seksual dan perkawinan anak menjadi gerakan bersama semua pihak, maka YGSI Lombok merasa penting memperkuat berkolaborasi dengan jurnalis dan organisasi media,” ucap Saprudin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button