ADVERTORIAL

Kadisnakertrans NTB Sebut Pembentukan Serikat Kerja adalah Hak Dasar Pekerja

Mataram (NTB Satu) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) telah menggelar acara Konferda VIII NTB, Jumat, 19 Mei 2023 lalu di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Konferda merupakan amanat konstitusi organisasi setiap pekerja yang berlangsung selama lima tahun sekali.

Selain itu, Konferda merupakan Puncak Rangkaian Hari Ulang Tahun ke-50 SPSI. Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi turut menghadiri Konferda VIII NTB tersebut.

IKLAN

Gede mengatakan, pembentukan serikat pekerja atau serikat buruh merupakan hak dasar setiap pekerja. Gede mengharapkan agar Konferda VIII dapat membahas upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

“Gubernur menyampaikan, pemerintah tidak boleh sensitif pada kritik. Berhubungan baik dengan para stakeholder dan berbagai serikat pekerja akan menghasilkan hal yang membahagiakan,” ujar Gede, 19 Mei 2023 lalu.

Gede menceritakan, pada Hari Buruh Internasional 2023 lalu, pemerintah dan buruh melakukan kegiatan yang cukup membahagiakan. Menurut Gede, Hari Buruh Internasional yang dirayakan dengan cara bergembira adalah hal yang baik.

“Kami telah menerima masukan dari berbagai serikat kerja dan mahasiswa. Kami telah mendengar keluh kesah mereka, sembari mencari solusi bersama,” terang Gede.

IKLAN

Ke depannya, Gede berharap agar tradisi diskusi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja dapat selalu berlangsung dengan cara yang tertib. Sebab, saling mengharagai adalah hal yang paling utama.

“Harus saling diskusi dan mendengarkan ketika menghadapi permasalahan yang ada. Sehingga, seluruh pihak dapat menemukan solusi yang terbaik,” tandas Gede. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button