Realisasi Pajak Restoran di Mataram Jauh Melampui Pajak Hotel
 
						Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak restoran di Kota Mataram jauh melampui realisasi pajak hotel di tahun ini. Hingga Mei 2023, realisasi pajak restoran hampir menyentuh angka 50 persen dari target Rp28,3 miliar.
“Hampir menyentuh 50 persen sampai Mei,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Syakirin, Jumat, 19 Mei 2023.
Capaian itu ia kategorikan memuaskan, karena sudah mencapai setengah target sebelum berakhirnya triwulan kedua tahun 2023.
Sementara, realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 miliar pada tahun 2023. Di mana hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
Ia pun berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli 2023 mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca-MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya. (RZK)
Lihat juga:
- 10 Universitas dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2026
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
- Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek
- AMMAN Dorong Guru PAUD Kuasai Berpikir Komputasional
- Wagub NTB Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak Disabilitas dan Dugaan Pungli di SLB
 
				 
					 
  


