Realisasi Pajak Restoran di Mataram Jauh Melampui Pajak Hotel
Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak restoran di Kota Mataram jauh melampui realisasi pajak hotel di tahun ini. Hingga Mei 2023, realisasi pajak restoran hampir menyentuh angka 50 persen dari target Rp28,3 miliar.
“Hampir menyentuh 50 persen sampai Mei,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Syakirin, Jumat, 19 Mei 2023.
Capaian itu ia kategorikan memuaskan, karena sudah mencapai setengah target sebelum berakhirnya triwulan kedua tahun 2023.
Sementara, realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 miliar pada tahun 2023. Di mana hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
Ia pun berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli 2023 mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca-MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
āKalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,ā ucapnya. (RZK)
Lihat juga:
- Kawasan Udayana Bersolek: 105 PKL Direlokasi ke Eks Bandara, Trotoar Mulai Ditata Ulang
- Kota Mataram Dapat Anggaran Pusat Rp25 Miliar untuk Normalisasi Sungai Ancar dan Unus
- Berbagi Keberkahan Ramadan, Bank Dinar dan MIM Foundation Salurkan 9.000 Paket Sembako se-NTB
- Konflik Timur Tengah Memanas, Ribuan Jemaah Umrah NTB Masih di Arab Saudi
- Setelah 300 KK Terisolasi, Pemkab Lobar Prioritaskan Rekonstruksi Akses Lembar – Sekotong
- Warga NTB Bisa Menyaksikan Gerhana Bulan Total Malam ini dengan Mata Telanjang



