Mataram (NTB Satu) – Kabar perseteruan Ahman Dhani dengan Once Mekel masih santer terdengar. Permasalahan itu bermula dari Dhani yang merasa keberatan dengan Once yang membawakan lagu Dewa 19 secara pribadi tanpa membayar royalti.
Tidak hanya saling serang di media sosial, persoalan hak cipta itu juga tiba ke meja lembaga-lembaga yang berkaitan dengan hak cipta.
Bahkan baru-baru ini, permasalahan itu sampai dikomentari oleh akademisi Rocky Gerung. “Lagu yang menyangkut privasi orang itu, situasi batin waktu dia ciptakan lagu itu, itu bukan publik domain,” katanya dalam YouTube VIDEO LEGEND.
Kemudian, ia pun menganalogikan penciptaan lagu dengan kepemilikan kaos kaki.
“Saya juga larang kaos kaki saya dipakai Ahmad Dhani, nggak boleh sama aja. Kan apa yang melekat pada saya baik yang saya kreasikan sebagai nilai ekonomi atau nilai intelektual, itu diberikan alam kepada saya. Nggak boleh diambil orang,” terangnya.
Dimana hal itu, lanjutnya, merupakan prinsip dasar dari berkreasi yang disebut sebagai asas happiness atau asas properti.
Ia menjelaskan bahwa sebuah lagu merupakan kreasi seni yang memiliki hak atau nilai etik yang tak terlihat atau kasat mata. Kemudian tidak boleh diambil oleh orang lain.
“Gue menyusun lirik tentang pencitraan lalu timbul imajinasi dibawah pohon cemara, embun, menyusup di dalam batinku. Semua kreasi itu nggak mungkin orang lain tiru kan? Karena itu orang nggak boleh ambil dari gue tanpa permisi tu,” tegas Rocky.
Selain itu, katanya, pencipta lagu pun boleh menolak meski seseorang telah izin untuk memakai maupun mengambilnya. Sebab, sebuah karya memang seharusnya tidak boleh direbut dari pencipta.
“Bukan sekedar diizinkan, karena memang nggak boleh. Kalau diizinkan pun kita bilang, gue nggak mau kasih izin, kenapa emang?” tuturnya.
Iapun menjelaskan bahwa suatu karya akan selalu melekat pada penciptanya. “Jadi itu dasarnya, jadi intellectual property right itu didasarkan pada keperluan manusia untuk menghidupi dirinya sendiri, pertama-tama itu tu,” tuturnya. (RZK)