Mataram (NTB Satu) – Pembahasan anggaran Pilkada NTB tahun 2024 antara KPU NTB dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih jalan di tempat.
Sekretaris KPU NTB Asep Suhlan mengatakan bahwa saat ini pembahasan anggaran Pilkada NTB masih dalam tahap pembicaraan di tingkat daerah. Oleh karena itu menurutnya penetapan anggaran bersama gubernur belum bisa terlaksana dalam waktu dekat ini.
“Masih dibicarakan di tingkat daerah, kita belum ketemu,” ujar Asep kepada NTB Satu Selasa 18 April 2023.
Ditanya mengenai target akhir untuk bisa ditetapkan anggaran Pilkada NTB 2024, Asep menyampaikan pihak KPU akan terus berupaya agar bisa mendapatkan kesepakatan bersama agar pelaksanaan Pilkada bisa terlaksana tanpa adanya hambatan dari segi anggaran.
“Ya sesegera mungkin, karena Provinsi lain sudah ada eksekusinya,” katanya.
Asep juga menyampaikan bahwa keterlambatan ini disebakan karena belum adanya tahapan Pilkada sebagai acuan dalam menetapkan proporsi anggaran yang akan diserahkan ke KPU NTB.
“Sekarang tahapan pilkada belum ada, belum ditetapkan oleh KPU,” ungkap mantan Biro Logistik KPU RI ini.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada di Provinsi NTB mencapai Rp377 miliar sejak September 2022.
Usulan anggaran Pilkada tersebut telah masuk ke dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian terkait mekanisme penyaluran anggaran dari Pemprov ke KPU akan melalui proses dalam dua tahap penyaluran. Tahap pertama melalui APBD Perubahan di tahun 2023 sebesar 40%, lalu pada tahun 2024 sebesar 60% pada APBD murni. Serta penyaluran itu akan terlaksana ketika adanya penetapan bersama antara KPU dengan Pemprov NTB. (ADH)
Lihat juga:
- Google PHK 200 Karyawan
- Serangan India ke Pakistan Picu Krisis Baru di Kashmir
- iPhone 17 Pro Disindir Google
- Pimpin 1,4 Miliar Umat Katolik, Ini Profil Paus Terpilih Leo XIV
- Iqbal – Dinda dalam Tantangan Ekonomi Minus: Tambang dan Dana Pemerintah Macet, Resesi Mengintai
- Ustaz Abdul Somad Sempat Terjebak di Kerusuhan Lapas Narkotika Sumatera Selatan