Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada di Provinsi NTB mencapai Rp377 miliar sejak September 2022.
Dalam tindak lanjut untuk membahas usulan anggaran Pilkada, KPU NTB pada 2 Maret 2023 telah mengadakan Focus Grup Discussion (FGD). KPU mengadakan FGD bersama pihak Pemerintah Provinsi NTB.
Sekretaris KPU NTB Asep Suhlan, dalam paparannya di forum FGD tesebut menyampaikan bahwa KPU NTB telah selesai menyusun Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
“Estimasi anggaran Pilkada 2024 yang sudah KPU Provinsi ajukan ke Gubernur NTB pada September 2022 itu sebesar Rp377 miliar,” ujar Asep Suhlan kepada NTBSatu.
Anggaran tersebut menurut Asep bisa saja terjadi penurunan. Hal itu karena adanya pola berbagi anggaran bersama 10 kabupaten/kota, sehingga menyebabkan anggaran di KPU Provinsi berkurang.
Asep memperkirakan penurunan anggaran itu bisa mencapai sekitar Rp150 miliar. Karena itu, KPU NTB ke depan hanya memegang anggaran hanya sekitar Rp250 miliar.
“Belum diperhitungkan adanya pendanaan bersama atau cost sharing dengan 10 kabupaten/kota yang akan menyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Asep.
Saat ini usulan anggaran Pilkada telah masuk kedalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah sedang mempelajari anggaran tersebut dari segi prioritas dan efektivitasnya.
“Masih mempelajari dan juga masih stagnan. Masih kurang koordinasi Kesbangpol dengan Bappeda,” tutur mantan Biro Logistik KPU RI.
Di sisi lain, KPU sendiri mengingatkan, jika persoalan anggaran ini telat dan memakan waktu yang lama dalam pembahasannya, maka risiko tidak terselenggaranya Pilkada di 2024 kemungkinan besar akan terjadi.
Sebab pihaknya sangat membutuhkan anggaran Pikada sebagai penunjang utama pelaksanaan Pilkada nantinya.
“Uang harus cukup, dampaknya tidak terselenggaranya pilkada,” tuturnya
Saat ini juga KPU NTB tengah menunggu adanya rapat lanjutan dalam membahas Peraturan Gubernur mengenai penetapan anggaran Pilkada 2024. Setelah itu aka nada penandatanganan bersama antara KPU dengan Pemprov NTB.
“Pembahasan anggarannya setelah bulan Mei, berharap September atau Oktober sudah selesai NPHD,” ujar Asep
Terkait mekanisme anggaran dari Pemprov ke KPU setelah penetapan bersama nantinya yakni melalui dua tahap. Tahap pertama melalui APBD Perubahan di tahun 2023 sebesar 40%, lalu pada tahun 2024 sebesar 60% pada APBD murni.
“Pembahasan 40 persen anggaran saat APBD perubahan, sedangkan 60 persen pada APBD murni tahun depan,” katanya. (ADH)
Lihat juga:
- Islamic Relief Indonesia Gelar Aksi Damai dan Doa Seribu Yatim di Teras Udayana
- Agenda Jalan Sehat Iqbal – Dinda Batal, Begini Penjelasan Penyelenggara
- Deklarasi Dihadiri Puluhan Ribu Orang, Miq Iqbal Tak Mau Jumawa
- Viral Kupon Jalan Santai Iqbal – Dinda Jadi Sampah Berserakan, Begini Penjelasan Penyelenggara
- Harga Emas Stagnan, 0,5 gram Dibanderol Rp769.500