Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- Gubernur Iqbal Temukan Banyak Data Dapodik Tidak Akurat
- Korban Banjir Bandang di Lombok Timur Dapat Bantuan Pascabencana
- Tiga Mantan Pejabat Polda NTB Rangkap Jabatan Sipil
- Atlet NTB Wakili Tim Sulawesi Tengah Raih Juara Paralayang Internasional 2025
- Walhi Sebut Tambak Udang Tanpa IPAL di NTB Bisa Dijerat Pidana Lingkungan
- 55 Honorer Pemprov NTB Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu