Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- Sekolah Rakyat Terintegrasi di Lombok Utara Mulai Dibangun, Siap Tampung 1.000 Siswa
- Al-Wildan Islamic School 20 Mataram Buka Lowongan Guru, Simak Formasi dan Persyaratannya
- Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP, Adik Wali Kota Mataram Siap Dobrak Hambatan Investasi
- Gubernur Iqbal Tolak Keberatan ASN Pemprov NTB Terkait Mutasi Jabatan
- Bahlil: Presiden Perintahkan BBM Tak Boleh Langka Jelang Lebaran 2026
- NTB Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sepekan ke Depan



