Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- BREAKING NEWS – Gubernur Iqbal Lantik Sekda NTB Definitif Sore ini
- Antusiasme Tinggi, 659 Pemuda KSB Ikuti Seleksi Beasiswa UT School
- RSUD Praya Tingkatkan Kompetensi 103 Sopir Ambulans dalam Penanganan Pasien Kritis
- Mengenal Tiga Besar Calon Kepala Dinas Dikpora NTB
- Mengenal Tiga Besar Calon Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB
- Heri Saputra Ditemukan Meninggal Dua Kilometer dari Lokasi Kejadian, Operasi SAR Resmi Berakhir



