Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Wakil Ketua DPRD Dompu Kecam Wabup Syirajuddin yang Tinggalkan Rapat: Liar dan Tak Etis
- Bupati Jarot Gaspol Selamatkan Hutan Sumbawa: Stop Jagung di Kawasan Negara, Satgas Diperkuat
- Realisasi Pendapatan APBD Kabupaten Bima 2025 Tembus Rp2.060 Triliun
- Sembilan Warga Kopang Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Korban hingga Meninggal Dunia
- 1.166 Koperasi Desa di NTB Telah Memiliki Legalitas Usaha
- Bupati Lombok Timur Segera Temui Kepala BKN Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu



