Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Pemkab Lombok Barat Bersiap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Tak Terpakai
- Awal 2026 Dibuka dengan Tekanan Biaya Hidup, Tarif Listrik dan Emas Picu Lonjakan Inflasi Sumbawa
- Kebijakan Lima Hari Sekolah di Mataram akan Disesuaikan Selama Ramadan
- Bupati Pathul Sebut Kasus Dugaan Keracunan MBG di Loteng Masih dalam Batas Wajar
- Proyek IJD Jalan Batudulang – Tepal Baru 1,2 Persen, Fokus Pemetaan Drainase dan Pelebaran Jalan
- Arahkan Tenaga Masaro, Bupati LAZ Siapkan Formula PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu



