Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Pemprov Tuntaskan Sejumlah Proyek Strategis, Hadiah HUT ke-67 NTB
- Satu Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka Masuk DPO Polda NTB
- Bedah Kemiskinan Sumbawa, Badrul Munir: Ini Bukan Kerja Dinas Sosial, tapi Semua OPD!
- Polda NTB dan Polres Dompu Beda Informasi Terkait Penetapan Tersangka Efan Limantika
- Jaksa Periksa Maraton Saksi Kasus Hibah KONI Lombok Tengah
- Pimpin Rakor Kemiskinan, Wabup Ansori Sentil Keras OPD Absen: Bagaimana Mau Serius?



