Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Mahasiswi Unram Diduga Dibunuh dengan Ditekan di Pasir Pantai Nipah
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Lombok Timur, Bupati Minta Data Penggunaan MBG
- Jembatan Apitaik-Teko Putus Akibat Banjir, Bupati Lombok Timur Prioritaskan Bangun Jembatan Sementara
- Bukan Dibegal, Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Diduga Dibunuh Rekannya
- Program Desa Berdaya Sentuh 442 Desa, DPRD NTB Tekankan Kolaborasi
- Ketika Sampah Mengalahkan Laut Biru Bima