Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Pemkab Sumbawa Targetkan Pembangunan Bendungan Kerekeh Dimulai 2028
- Pemprov NTB Genjot Draf Raperda Konversi BPR NTB Syariah
- Arus Balik, Sejarah yang Selalu Berulang
- Puluhan Personel Amankan Keberangkatan Jemaah Haji Kota Mataram 2026
- Anak 12 Tahun Ditemukan Meninggal di Dasar Dam Sungai Ketangga Lombok Timur
- Diduga Janggal, Kuburan Korban Kecelakaan di Praya Timur Dibongkar Setelah 18 Hari



