Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Sekolah Rakyat Terintegrasi di Lombok Utara Mulai Dibangun, Siap Tampung 1.000 Siswa
- Al-Wildan Islamic School 20 Mataram Buka Lowongan Guru, Simak Formasi dan Persyaratannya
- Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP, Adik Wali Kota Mataram Siap Dobrak Hambatan Investasi
- Gubernur Iqbal Tolak Keberatan ASN Pemprov NTB Terkait Mutasi Jabatan
- Bahlil: Presiden Perintahkan BBM Tak Boleh Langka Jelang Lebaran 2026
- NTB Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sepekan ke Depan



