Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Tok! Mantan Sekda NTB Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC
- Mulai Was-was Pemotongan TKD, 10 Daerah di NTB Sangat Bergantung Transfer Pusat
- Pengusaha Rokok Rumahan di Lotim Keluhkan Ribetnya Aturan Cukai
- Cabuli Siswinya, Guru PNS di Lombok Timur Divonis 9 Tahun Penjara
- Penyidik Jaksa Sisir Keterlibatan TAPD Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB
- Pemprov NTB Sebut Rute Penerbangan Baru Lombok – Malam Segera Dibuka