Mataram (NTB Satu) – Tahun 2022 lalu, Sat Lantas Polresta Mataram menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan laporan kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Mataram kali ini meluncurkan Aplikasi Si Lacak (Lapor Cepat Kecelakaan) di Lombok Epicentrum Mall, Rabu 12 April 2023.
Nantinya, dengan adanya aplikasi it, akan memudahkan masyarakat dalam pelaporan kecelakaan. Dengan aplikasi ini juga akan dapat menekan adanya praktik Pungli.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat meresmikan aplikasi Si Lacak mengatakan, harus ada pelayanan baik untuk mempermudah masyarakat.
“Ini merupakan solusi cermat dari Polresta Mataram. Memang harus ada pelayanan yang terus membaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Berpatokan kemudahan pelayanan di masyarakat, aplikasi Si Lacak akan mampu mempermudah masyarakat. Dengan aplikasi itu, masyarakat dapat melaporkan kejadian di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja.
“Saya tekankan silakan beri masukan, kalau untuk perbaikan pelayanan ke masyarakat,” tukasnya.
Selain meresmikan aplikasi Si Lacak, Kapolda juga turut meresmikan gerai SIM di area parkir LEM. Dengan adanya Gerai SIM itu, nantinya akan memudahkan pengurusan SIM bagi masyarakat Kota Mataram. (MIL)
Lihat juga:
- Wamenkop: NTB Masuk Provinsi Tercepat Realisasikan Koperasi Desa Merah Putih
- Pimpinan Baznas NTB Banyak Diisi Timses Iqbal-Dinda, Ketua Pansel: Sudah Sesuai Seleksi
- NTB Alami Deflasi Bulanan Terdalam ke-9 Nasional di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Minus
- Isi Surat Purnawirawan TNI yang Dikirim ke MPR dan DPR: Desak Pemakzulan Gibran
- NTB Dorong Investasi Pembangkit Listrik Berbasis Waste to Energy
- Pasar Seni Senggigi Sepi, Pelaku UMKM Tagih Janji dan Soroti Ketimpangan Pariwisata NTB