Mataram (NTB Satu) – Tahun 2022 lalu, Sat Lantas Polresta Mataram menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan laporan kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Mataram kali ini meluncurkan Aplikasi Si Lacak (Lapor Cepat Kecelakaan) di Lombok Epicentrum Mall, Rabu 12 April 2023.
Nantinya, dengan adanya aplikasi it, akan memudahkan masyarakat dalam pelaporan kecelakaan. Dengan aplikasi ini juga akan dapat menekan adanya praktik Pungli.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat meresmikan aplikasi Si Lacak mengatakan, harus ada pelayanan baik untuk mempermudah masyarakat.
“Ini merupakan solusi cermat dari Polresta Mataram. Memang harus ada pelayanan yang terus membaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Berpatokan kemudahan pelayanan di masyarakat, aplikasi Si Lacak akan mampu mempermudah masyarakat. Dengan aplikasi itu, masyarakat dapat melaporkan kejadian di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja.
“Saya tekankan silakan beri masukan, kalau untuk perbaikan pelayanan ke masyarakat,” tukasnya.
Selain meresmikan aplikasi Si Lacak, Kapolda juga turut meresmikan gerai SIM di area parkir LEM. Dengan adanya Gerai SIM itu, nantinya akan memudahkan pengurusan SIM bagi masyarakat Kota Mataram. (MIL)
Lihat juga:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
- Polsek Mataram Amankan 10 Remaja Dugaan Pengeroyokan di Kos-kosan
- Proyek Siluman Smart Class Seret Kadis Dikbud NTB ke Pengadilan