Mataram (NTB Satu) – Tahun 2022 lalu, Sat Lantas Polresta Mataram menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan laporan kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Mataram kali ini meluncurkan Aplikasi Si Lacak (Lapor Cepat Kecelakaan) di Lombok Epicentrum Mall, Rabu 12 April 2023.
Nantinya, dengan adanya aplikasi it, akan memudahkan masyarakat dalam pelaporan kecelakaan. Dengan aplikasi ini juga akan dapat menekan adanya praktik Pungli.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat meresmikan aplikasi Si Lacak mengatakan, harus ada pelayanan baik untuk mempermudah masyarakat.
“Ini merupakan solusi cermat dari Polresta Mataram. Memang harus ada pelayanan yang terus membaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Berpatokan kemudahan pelayanan di masyarakat, aplikasi Si Lacak akan mampu mempermudah masyarakat. Dengan aplikasi itu, masyarakat dapat melaporkan kejadian di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja.
“Saya tekankan silakan beri masukan, kalau untuk perbaikan pelayanan ke masyarakat,” tukasnya.
Selain meresmikan aplikasi Si Lacak, Kapolda juga turut meresmikan gerai SIM di area parkir LEM. Dengan adanya Gerai SIM itu, nantinya akan memudahkan pengurusan SIM bagi masyarakat Kota Mataram. (MIL)
Lihat juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
- Eks Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur, Polda NTB Periksa Petugas Jaga
- Demonstrasi Harga Jagung Anjlok Berujung Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati Bima