Hukrim

Polda NTB Serius Usut Dugaan Penipuan KSU Rinjani

Mataram (NTB Satu) – Polda NTB resmi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan bantuan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani. Dalam laporannya, korban mengaku diiming imingi bantuan tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

”Kami sudah menerima pengaduan laporan tentang penyebaran berita bohong tersebut dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kepada ntbsatu.com, Kamis, 27 Januari 2022.

Dari laporan masyarakat yang menjadi korban, pihaknya serius mengusut kasus tersebut. Hanya saja tak disebutkan siapa pihak pelapor. Namun dipastikan Artanto, pelapor adalah korban dari KSU Rinjani.

“Polisi serius melakukan penyelidikan masalah tersebut,” tegas Artanto.

Dengan pengaduan ini, artinya Kepolisian kini memproses dua laporan sekaligus. Pertama dari Pemprov NTB melalui Biro Hukum. Laporan tersebut didasarkan pengajuan pengurus KSU Rinjani bahwa bantuan itu disalurkan melalui pemerintah.

Sebelumnya, KSU Rinjani bikin geger. Iming iming bantuan tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta membuat warga berbondong bondong menjadi anggota. Tercatat ribuan orang mendaftar dari 23.000 anggota koperasi.

Syarat pendaftaran, mereka setor rata rata Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah sudah memberikan klarifikasi di laman facebook resminya, bahwa bantuan itu diduga bodong. Menurut Gubernur, tidak ada dana 2 Triliun dari program PEN ke bidang peternakan khususnya di NTB.

Sementara, pihak KSU Rinjani bergeming. Mereka tetap melanjutkan program bantuan tiga ekor sapi tersebut. Beredar video klarifikasi di akun Youtube KSU Rinjani, bahwa program tersebut rujukannya Undang Undang Nomor 2 tahun 2020. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button