Mataram (NTB Satu) – Sekretaris DPW Partai Gerindra NTB Ali Ustman Alkhairi menegaskan bahwa DPP Gerindra telah resmi memberhentikan Mori Hanafi dari keanggotaan partai.
“SK DPP tentang pemberhentian saudara MH sebagai anggota Partai Gerindra dan SK DPP tentang pelaksanaan PAW sudah terbit. Insya Allah hari ini kami dari DPD akan bersurat ke pimpinan DPRD Provinsi NTB agar dewan segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ali Ustman Alkahiri kepada NTB Satu, Senin 13 Maret 2023.
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Majelis Kehormatan Partai. Oleh karenanya, hasil dari SK dari DPP tersebut maka status keanggotan Mori resmi dicabut.
Pengganti Mori Hanafi di DPRD NTB adalah politisi Gerindra yang lain yaitu Ali Jaharudin. Sehingga Mori tidak akan lagi bersatus sebagai anggota dewan setelah proses PAW selesai nantinya.
“Mekanisme lanjutannya, nanti pimpinan dewan yang akan bersurat ke KPU,” jelas Ali
Pihak Gerindra telah menyiapkan langkah hukun untuk menghadapi Mori jika akan menggugat proses pemeberhentian dan PAW ini.
NTB Satu sudah berupaya menghubungi Mori Hanafi terkait dengan hal ini, namun belum merespons atau memberi tanggapan.(ADH)