Mataram (NTB Satu) – Sopir bus lintas Mataram-Bima, Surabaya Indah sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan menyandang status tersangka.
“Sekarang sopir dengan inisial A sudah dijadikan tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Sumbawa Barat, AKP I Made Sugiarta kepada ntbsatu.com, Kamis, 2 Maret 2023.
Made Sugiarta menjelaskan, A dijadikan sebagai tersangka usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi. “Dan ternyata penyebab kecelakaan tersebut merupakan kelalaian sang sopir,” terangnya.
Pria asal Rasanae Barat, Kota Bima tersebut, lanjut Made Sugiarta, kini sudah ditahan di rumah tahanan Sumbawa Besar sejak Rabu, 1 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, sopir bus Surabaya Indah melarikan diri usai terjadi kecelakaan maut antara Surabaya Indah dengan mobil travel Panca Sari.
Usai melarikan diri, A kemudian menyerahkan diri kepada pihak Polres Sumbawa. “Benar, saya dapat informasi sopir bus Surabaya Indah sudah menyerahkan diri,” ungkap Subbag Humas Polres Sumbawa, Ipda Eddy Soebandi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, kecelakaan antara bus Surabaya Indah dengan mobil travel Panca Sari terjadi di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat, 24 Februari 2023 malam.
Karena peristiwa itu, 6 penumpang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian 4 penumpang mengalami luka berat dan 4 orang lainnya mengalami luka ringan. (KHN)