Daerah NTB

Kapolda NTB Ungkap Kemungkinan Anggotanya Tergoda Cuan Narkoba

Mataram (NTB Satu) – Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan kemungkinan penyidik atau anggotanya bisa terkontaminasi tindak pidana narkotika.

Sebab oknum aparat bisa saja tergoda dengan penghasilan cukup besar dari transaksi narkoba yang menggiurkan.

“Tadi ada kalimat frasa saya, bahwa penyidik pun bisa terkontaminasi. Karena dari hasil yang mereka dapat, mereka menganggap keuntungan itu luar biasa,” ungkap Kapolda usai jumpa pers pengungkapan 18 kasus narkoba, Rabu 22 Februari 2023.

Kapolda mencontohkan, hanya sekedar mengantar barang saja pelaku peredaran narkoba bisa mendapat upah sampai dengan Rp10 sampai Rp20 juta untuk sekali antar.

“Nah, itu yang saya maksud, dan keterlibatan penyidik saya bisa saja terjadi, termasuk orang lain,” sebutnya.

Menyikapi hal tersebut, Polda NTB sendiri saat ini sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai, BNNP dan instansi lainnya.

Terkait dengan keterlibatan oknum anggota Polda NTB beberapa waktu lalu, Kapolda menjelaskan, untuk PTDH anggota yang terlibat juga dilakukan sesuai dengan rambu-rambu yang sudah sesuai undang-undang.

“Jadi ada pertanyaan tadi, kenapa tiba-tiba dipecat dan tidak dibuka prosesnya. Untuk itu saya jawab, kami bekerja tetap trasnparan. Hanya saja proses itu ada aturannya,” jelas Djoko.

Jendral bintang dua itu juga mengingatkan, personel Polda NTB harus bersih. Bersih yang dimaksud Kapolda, bekerja sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button