Mataram (NTB Satu) – Salah satu peguruan tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah 8 (Bali, NTB, dan NTT) telah ditutup pada Kamis, 25 Mei 2023.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam, mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup ini adalah perguruan tinggi swasta (PTS).
Ia juga membeberkan, bahwa alasan penutupan ini karena 23 PTS tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah dan melakukan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K dan perselisihan badan penyelenggara.
“Jadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Lihat juga :
- Terkenal ‘Licin’, Enam Pelaku Illegal Logging di Sumbawa Akhirnya Ditangkap Saat Beraksi
- Inilah Daftar Perolehan Kursi Setiap Partai di Jawa Timur untuk DPRD Provinsi dan Perbandingan Raihan Pada Periode Sebelumnya
- Siap siap Dilantik, Inilah Daftar 5 Caleg PAN Terpilih di DPRD Kota Bima
- TAJUK: Deretan Penantang Bang Zul dan Peluang Poros Koalisi Pilgub NTB
- Peringati Nuzululquran, Pj Wali Kota Bima Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Indonesia Emas