Trending

Beli Motor Listrik akan Dapat Subsidi Rp7 Juta

Mataram (NTB Satu) – Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik semakin bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.

Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin dikutip dari Kompas.com, Minggu, 19 Februari 2023.

Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.

“Iya rencananya demikian, yah ini kan benefit jangka panjang,” terangnya.

Melansir pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. Adapun untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp7 juta. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button